JAKIM OFFICIAL WEBSITE
Responsive image
Tajuk
:

Fatwa Tentang Merokok

Kategori: Sosial/Syariah
Tahun: 1996
Status Pewartaan: Diwartakan
Negeri: Selangor
Keputusan
:

(1) Merokok adalah haram


(2) Oleh yang demikian , adalah haram bagi mana-mana orang Islam menghisap apa -apa jenis rokok.


(3) Bagi maksud fatwa ini , ' rokok ' ialah tembakau yang digulung dengan kertas atau daun nipah atau selainnya.

Klik disini untuk mencetak